Saturday, November 2, 2013

Bayar Pembuatan Paspor Bisa Melalui BNI


Merdeka.com - Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ditunjuk Kementerian Hukum dan HAM sebagai bank yang mengelola pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. BNI dan Kemenkumham RI melalui Ditjen Imigrasi meluncurkan pembayaran paspor yang untuk pertama kalinya dapat dilakukan melalui jasa perbankan yang disediakan oleh BNI.
Pelaksanaan sistem pembayaran paspor melalui BNI ini terlebih dahulu telah melalui mekanisme piloting yang telah dilaksanakan sejak 16 Oktober 2013 di 2 Kantor Imigrasi yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Pembayaran paspor melalui BNI dilakukan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Selain itu, untuk memudahkan proses rekonsiliasi dan mendukung program Pemerintah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online," kata Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo dalam siaran pernya, Jumat (1/11).
Setelah Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, selanjutnya tengah dipersiapkan di 50 kantor imigrasi. Diharapkan, pelayanan pembayaran paspor melalui BNI, baik paspor baru maupun penggantian, dapat diterapkan di 115 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
"Kerjasama pengelolaan PNBP Keimigrasian ini dapat menjadi pintu masuk untuk kerja sama lainnya yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk 115 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ujar Gatot.
Saat ini, BNI menjadi bank tunggal yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kerja sama ini, BNI juga menjadi satu-satunya bank yang mengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), BNI juga satu-satunya yang telah mengikat kerja sama pelayanan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), serta menjadi satu-satunya bank pengelola PNBP di bidang fidusia, notariat, dan kewarganegaraan.

Sumber : http://www.merdeka.com/uang/bayar-pembuatan-paspor-bisa-melalui-bni.html
Sabtu, 2 November 2013

Analisis : Menurut saya, penerapan pembuatan paspor bisa di bayar melalui BNI itu adalah hal yang bagus. Karena dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa dengan mudah melakukan transaksi ini, memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga dapat mengurangi antrean saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Tetapi penerapan ini, pihak BNI harus memberikan pengarahan kepada masyarakat yang belum tahu dengan adanya fasilitas ini dan jangan sampai justru membuat masyarakat menjadi bingung.

Wednesday, October 30, 2013

Pangsa Pasar ponsel Cerdas Capai 60%

TEMPO.CO, Jakarta - Pengapalan telepon seluler cerdas terus meningkat dan mencapai 251 juta unit pada kuartal ketiga tahun ini. Ini menunjukkan kenaikan 45 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai sekitar 172,8 juta.
"Ini untuk pertama kalinya pengapalan ponsel cerdas melebihi seperempat miliar unit dalam satu kuartal," kata Linda Sui, analis senior di Strategy Analytics, pada 29 Oktober 2013.
Industri ponsel menunjukkan pertumbuhan tinggi akibat didorong berkembangnya teknologi 3D dan 4G. Samsung saat ini masih menempati posisi terdepan dengan pangsa pasar 35 persen secara global atau sekitar 88,4 juta unit
Ini didukung pertumbuhan pengapalan Samsung sebanyak 55 persen dibanding tahun lalu. Lambannya pengapalan ponsel Galaxy S4 ditutupi tingginya penjualan phablet Note 3 dan ponsel murah Galaxy Y.
Samsung akan dibayang-bayangi Apple, yang bakal meraup pangsa pasar besar pada kuartal keempat nanti dengan model iPhone 5S.
Pada kuartal ketiga ini, Apple mengapalkan 33,8 juta unit iPhone dari sebelumnya 26,9 juta pada tahun lalu.
Posisi ketiga ditempati Huawei dengan pengapalan 12,7 juta unit atau lima persen pangsa pasar pada kuartal ketiga ini. Ini menunjukkan pertumbuhan 67 persen. Huawei mengandalkan pasar domestik untuk merek andalannya, P6 dan G610.

BUDI RIZA


Analisis:
Jadi, pada tulisan di atas menurut saya kesimpulannya ialah Samsung merupakan penguasa pasar ponsel dunia pada kuartal ketiga tahun 2013 ini. Pangsa pasar ponsel Apple pada kuartal ketiga tahun ini pun masih kalah oleh pangsa pasar Samsung walaupun pangsa pasar Apple pada kuartal ketiga ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu. 

Tuesday, October 29, 2013

3. Contoh Tulisan Ilmiah Populer

Berikut ada contoh tulisan ilmiah populer dengan topik yang terjadi saat ini. Saya ambil tulisan ini melalui http://id.omg.yahoo.com/foto/reformasi-busana-muslim-di-tangan-dian-pelangi-slideshow/

Reformasi Busana Muslim Di Tangan Dian Pelangi
Ambisi Jakarta Fashion Week untuk menjadi fashion week terbesar di Asia Tenggara mungkin bisa dimulai dengan menata lebih strategis manuver pergerakan bisnis busana muslim secara cermat. Secara kasat mata, bisnis inilah yang telah terbukti paling besar secara global volumenya dalam mendatangkan buyer internasional sejak dulu. Dilihat dari skala nasional, konveksi yang memilih memproduksi busana muslim paling unggul kuantitas ekspornya. 

Lalu, momen apa lagi yang lebih tepat selain memanfaatkan JFW agar Jakarta tercantum dalam peta pusat perdagangan busana muslim yang diakui dunia? Lupakan dulu ambisi muluk menjadi kiblat fashion muslim. Selain ada isu syariah yang buat beberapa kalangan menuntut desain tertentu, catwalk mode muslim Jakarta masih stagnan di fase menampilkan fashion berbentuk kostum. Padahal, di era kini semua yang berdaya pakailah yang diapresiasi.

Sebagai desainer baru yang melejit berkat debutnya di JFW, Dian Pelangi adalah salah satu desainer busana muslim yang cepat bertengger di radar penikmat fashion. Dian berhasil mencuri hati khalayak fashion lewat gaya busana muslim yang ringan, mengikuti tren dan berjiwa muda. Untuk koleksi terbarunya di JFW yang lalu, Dian Wahyu Utami, memilih tema 'pop batik' dengan menggunakan warna-warna cerah bergaris rancang feminin. Dengan kreatif, ia menabrakkan motif batik dengan blok warna, lalu diramu menjadi tampilan masa kini lewat teknik tumpuk. Sukses tidaknya Dian Pelangi untuk sekali lagi mencuri hati para fashionista Indonesia,

2. Beberapa Aspek Yang Menjadi Kualitas Karya Tulis

Kualitas karya tulis ditentukan oleh beberapa aspek, yaitu:
A. Topik yang menarik
Pengertian topik adalah berasal dari bahasa Yunani “topoi” yang berarti tempat, dalam tulis menulis berarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel. Topik merupakan suatu pokok dari sebuah pembicaraan atau sesuatu yang akan menjadi landasan dalam penulisan sebuah artikel. Topik harus mampu mencakup keseluruhan isi tulisan.
Topik yang menarik = Topik harus menarik, artinya mampu menimbulkan rasa keingintahuan pembaca, pembahasannya tidak terlalu luas juga tidak terlalu sempit untuk dikembangkan. Topik yang menarik dan unik pastinya tentu akan menarik orang untuk membaca. Topik yang menarik merupakan aspek yang penting dalam menulis karya ilmiah. Dan topik yang menarik dapat menunjukkan kualitas dalam karya ilmiah. Oleh karena itu ketika kita hendak menulis suatu Karya ilmiah, hendaknya kita memikirkan topik yang menarik dan membuat orang tertarik dengan topik yang kita buat.

B. Mudah dipahami oleh pembaca
Topik yang baik ialah yang tidak terlalu panjang, tidak terlalu baku akan tetapi mudah di pahami oleh pembaca. Untuk apa topik panjang ataupun bahasanya baku tetapi pembaca tidak dapat mengerti dan memahami. Lebih baik topik yang pendek, singat, padat, jelas dan mudah dipahami oleh pembaca. Mudah dipahami oleh pembaca merupakan nilai plus bagi penulis, karena tujuan ia (penulis) membuat karya tulis untuk dipahami oleh pembaca sudah terjawab. Oleh sebab itu hendaknya dalam membuat karya tulis kita tak hanya mementingkan kondisi sendiri, tetapi kita pun harus memperhatikan kondisi pembaca agar sang pembaca pun senang dan memahami dengan apa yang kita tulis (buat). Mudah dipahami merupakan aspek yang mentukan kualitas karya tulis.

Referensi yang saya ambil:

Monday, October 21, 2013

1. Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar

  • Pada point pertama tugas Bahasa Indonesia ini saya akan menjelaskan mengenai " Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar "
Bahasa Yang Baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita.
Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21).Misalnya saja seorang guru yang sedang mengajar muridnya. Seorang guru harus dapat menyesuaikan tata bahasa kepada siapa mereka mengajar. Bahasa yang mereka gunakan tidak akan sama saat mereka mengajar siswa SD, SLTP, maupun SLTA. Cara penyampaian mereka dan penggunaan bahasa juga tentu di sesuaikan dengan yang dituju. Begitu juga dengan penulisan pada artikel, majalah, ataupun komik. Dalam penulisan isi juga harus di sesuaikan bahasanya kepada siapa tulisan itu ditujukan.
Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek :
  1. tata bunyi (fonologi) = Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin.   
  2. tata bahasa (kata dan kalimat) = Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat atau dan objek." Pada tabel di atas memperlihatkan bahwa jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah pria. " Jika kata pada yang mengawali pernyataan itu ditiadakan, unsur tabel di atas menjadi subjek. Dengan demikian, kalimat itu benar.  
  3. kosa kata (termasuk istilah) = Pada aspek kosa kata, kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi.  
  4. ejaan = Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki.   
  5. makna = Dari segi maknanya, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang sifatnya konotatif (kiasan). Jadi penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa. 
  •  Pada point kedua ini saya akan memberikan sedikit penjelasan dan contoh dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. 
" Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). "
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah“bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.Contoh lain dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi itu seperti Indonesia yang memiliki berbagai kebudayaan dan bahasa yang berbeda, akan tetapi kita masih bisa berkomunikasi menggunakan bahasa yang mereka pasti mengerti, yaitu Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa kesatuan. Jadi, walaupun berbeda bahasa tetapi masih bisa saling berkomunikasi satu sama lain.

Demikianlah tugas 1 pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia yang saya selesaikan. Untuk menyelesaikan tugas ini saya memberikan contoh beserta sedikit penjelasan berdasarkan pemikiran saya sendiri dan referensi yang saya ambil untuk menyelesaikan tugas ini, yaitu pada web http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/bahasa-indonesia/fungsi-bahasa dan pada materi yang diberikan dosen pengajar mata kuliah yang bersangkutan yang saya download melalu staffsitenya.



Friday, July 26, 2013

it's him :)

Walaupun di anggap selalu salah
Seringkali di buat bingung dengan sikapku
Di hujani ego yang besar
Harus ngadepin kebodohan dan kebocahan aku
Tapi..
Dia bisa tetap sabar ngerawat hubungan ini
Selalu ngejaga aku dan hubungan ini
Bikin aku senang terus
Bisa menjaga perasaan aku
Walaupun terkadang selalu ada rasa cemburu dibenak aku


Friday, June 14, 2013

Analisa Jurnal dengan Tema Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang

Nama : Subekti
NPM : 26211907
Kelas : 2EB04

Pada postingan saya kali ini, saya ingin berbagi informasi mengenai hasil analisa suatu jurnal yang berkaitan dengan tema Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang. Postingan ini saya buat untuk memenuhi tugas softskill Aspek Hukum dalam Ekonomi di Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi 2013. Jurnal yang akan saya analisa yaitu berjudul “Kajian Hukum Tentang Penerapan Pembuktian Sederhana dalam Perkara Kepailitan Asuransi” yang ditulis oleh Erma Defiana Putriyanti dan Tata Wijayanto pada tahun 2010 yang bersumber dari Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (http://www.mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/274/129 ).
Berikut ini adalah hasil analisa saya terhadap jurnal yang saya pilih tersebut :

A.    Pengertian Pailit
Didalam jurnal tersebut penulis menjelaskan mengenai pengertian kepailitan terlebih dahulu pada point Latar Belakang Masalah. Berikut adalah pengertian kepailitan berdasarkan penulis jurnal :
“Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya di lakukan oleh curator di bawah pengawasan hakim pengawas.”
Jadi, pada pernyataan tersebut maksudnya kepailitan itu ialah suatu sitaan seluruh kekayaan debitor dengan tujuan untuk membagikan hartanya untuk membayar utang-utang debitor kepada kreditornya secara imbang.

B.     Pihak-Pihak Yang Dapat Mengajukan Kepailitan
Didalam jurnal tersebut penulis menulis bahwa Kepailitan di lakukan terhadap
1.      Debitor menolak melakukan pembayaran
2.      Memiliki lebih dari satu kreditor
3.   Debitor (baik individu, usaha bersama, maupun badan hokum) yang tidak mampu membayar utang-utangnya kepada para kreditor dan atau debitor yang berada dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya.
Penulis juga menjelaskan maksud dari “keadaan berhenti membayar utang-utangnya” berdasarkan beberapa putusan yurisprudensi yang dijelaskan didalam jurnal. Akan tetapi disini saya tidak akan menjelaskan secara detail mengenai putusan yurispudensi tersebut. Saya akan menjelaskan secara singkat mengenai hal tersebut. Berdasarkan berbagai yurispudensi dapat diketahui bahwa unsure-unsur keadaan berhenti membayar, yaitu:
1.      Debitor tidak berprestasi, baik prestasi yang berupa uang maupun barang.
2.      Ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa ada utang yang telah jatuh tempo namun belum dibayar.

C.     Putusan Pernyataan Pailit
Dalam menjatuhkan putusan pernyataan pailit, hakim mengacu secara mutlak ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU 37/2004 didasarkan pertimbangan bahwa kepailitan adalah suatu permohonan pernyataan pailit, sehingga hakim hanya bertugas memeriksa dan menerapkan hukumnya saja, apakah perkara telah memenuhi syarat-syarat kepailitan atau belum. Majelis hakim hanya memperhatikan aspek hokum tanpa mempertimbangka aspek lain, termasuk tingkat kesehatan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Apabila perkara terbukti memenuhi unsure kepailitan maka tidak ada alasan lagi bagi majelis hakim untuk tidak menjatuhkan putusan pernyataan pailit pada perusahaan yang bersangkutan.