ETIKA
Pengertian Etika
Etika
(ethics) menurut pengertian yang sebenarnya adalah filsafat tentang moral.
Jadi, etika merupakan ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma moral. Etika merupakan
refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut
bagaimana manusia, sebagai manusia, harus hidup baik, dan (b) masalah-masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan pada nilai dan norma-norma moral yang umum
diterima.
Etika
dalam pengertian yang lebih luas adalah keseluruhan norma dan penilaian yang
dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya
menjalankan kehidupannya.
Etika
dalam pengertian yang lebih sempit, sering diacu sebagai seperangkat nilai atau
prinsip moral yang berfungsi sebagai panduan untuk berbuat, bertindak, atau
berperilaku.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa etika berkaitan dengan bagaimana manusia menjalankan
kehidupannya, dan menaruh perhatian pada bagaimana (berperilaku untuk) mencapai
kehidupan yang baik dan lebih baik.
Fungsi Etika
1. Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika
ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Peranan Etika
dalam Profesi Akuntansi
Profesi
akuntansi mengandung karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa
yang sangat penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan
komitmen moral yang tinggi.
Masyarakat
menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar kualitas yang
tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri. Itulah sebabnya
profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau standar etika yang harus
dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya yang secara resmi menjadi
anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Jadi,
standar etika diperlukan bagi profesi akuntansi karena akuntan memiliki posisi
sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan
kepentingan. Kode etik atau aturan etika profesi akuntansi menyediakan panduan
bagi para akuntan profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam
mengambil keputusan-keputusan sulit.
NORMA
Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
-
Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang-undangan.
-
Norma agama
berasal dari agama.
-
Norma moral
berasal dari suara batin.
-
Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
ETIKA BAGI PROFESI AKUNTANSI
Pentingnya Etika Profesi bagi Akuntan
Alasan
yang mendasari setiap profesi menuntut para anggotanya (para profesional)
bertindak atau menjalankan kewajiban profesinya dengan standar etika yang
tinggi adalah kebutuhan akan kepercayaan masyarakat sehubungan dengan kualitas
jasa yang diberikan, terlepas dari individu yang melaksanakannya.
Kerangka Dasar Etika Profesi
Agar
efektif, kode etik perlu mengkombinasikan prinsip – prinsip dengan sejumlah
terbatas aturan khusus. Jika kode etik disusun untuk mencakup semua masalah,
maka kode etik tersebut akan terlalu besar. Dengan landasan pemikiran semacam
ini, maka kode etik profesi umumnya meliputi unsur – unsur berikut ini:
1. Pendahuluan
dan Tujuan
2. Prinsip
dan Standart Pokok
Umumnya kode etik profesi meliputi
prinsip dan standar pokok berupa kewajiban bagi para anggota profesi untuk:
a. Mempertahankan
reputasi dan kemampuan dalam memenuhi kepentingan publik
b. Melaksanakan
tanggung jawab dengan integritas, objektivitas, independensi, kompetensi
profesional, kehati hatian, menjaga kerahasiaan
c. Tidak
terkait dengan informasi yang menyesatkan atau salah saji
3. Aturan
Umum
4. Aturan
Khusus
5. Disiplin
6. Interpretasi
Aturan
Perilaku Etika
dalam Profesi Akuntansi
Timbul
dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara
tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan
modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum
perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik
mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa
assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa
profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review,
dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah
suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah
jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara
umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah
pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau
organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan
atau organisasi tersebut.
Profesi
akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan
keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh
informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi
sumber-sumber ekonomi.
SUMBER :
http://www.slideshare.net/fendriauriga/rangkuman-buku-etika-profesi-stan-kusmanadji
SUMBER :
http://www.slideshare.net/fendriauriga/rangkuman-buku-etika-profesi-stan-kusmanadji
No comments:
Post a Comment