Merdeka.com - Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ditunjuk Kementerian Hukum dan HAM sebagai bank yang mengelola pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. BNI dan Kemenkumham RI melalui Ditjen Imigrasi meluncurkan pembayaran paspor yang untuk pertama kalinya dapat dilakukan melalui jasa perbankan yang disediakan oleh BNI.
Pelaksanaan sistem pembayaran paspor melalui BNI ini terlebih dahulu telah melalui mekanisme piloting yang telah dilaksanakan sejak 16 Oktober 2013 di 2 Kantor Imigrasi yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Pembayaran paspor melalui BNI dilakukan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Selain itu, untuk memudahkan proses rekonsiliasi dan mendukung program Pemerintah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online," kata Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo dalam siaran pernya, Jumat (1/11).
Setelah Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, selanjutnya tengah dipersiapkan di 50 kantor imigrasi. Diharapkan, pelayanan pembayaran paspor melalui BNI, baik paspor baru maupun penggantian, dapat diterapkan di 115 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
"Kerjasama pengelolaan PNBP Keimigrasian ini dapat menjadi pintu masuk untuk kerja sama lainnya yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk 115 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ujar Gatot.
Saat ini, BNI menjadi bank tunggal yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kerja sama ini, BNI juga menjadi satu-satunya bank yang mengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), BNI juga satu-satunya yang telah mengikat kerja sama pelayanan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), serta menjadi satu-satunya bank pengelola PNBP di bidang fidusia, notariat, dan kewarganegaraan.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/bayar-pembuatan-paspor-bisa-melalui-bni.html
Sabtu, 2 November 2013
Analisis : Menurut saya, penerapan pembuatan paspor bisa di bayar melalui BNI itu adalah hal yang bagus. Karena dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa dengan mudah melakukan transaksi ini, memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga dapat mengurangi antrean saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Tetapi penerapan ini, pihak BNI harus memberikan pengarahan kepada masyarakat yang belum tahu dengan adanya fasilitas ini dan jangan sampai justru membuat masyarakat menjadi bingung.
Setelah Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, selanjutnya tengah dipersiapkan di 50 kantor imigrasi. Diharapkan, pelayanan pembayaran paspor melalui BNI, baik paspor baru maupun penggantian, dapat diterapkan di 115 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
"Kerjasama pengelolaan PNBP Keimigrasian ini dapat menjadi pintu masuk untuk kerja sama lainnya yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk 115 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ujar Gatot.
Saat ini, BNI menjadi bank tunggal yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kerja sama ini, BNI juga menjadi satu-satunya bank yang mengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), BNI juga satu-satunya yang telah mengikat kerja sama pelayanan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), serta menjadi satu-satunya bank pengelola PNBP di bidang fidusia, notariat, dan kewarganegaraan.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/bayar-pembuatan-paspor-bisa-melalui-bni.html
Sabtu, 2 November 2013
Analisis : Menurut saya, penerapan pembuatan paspor bisa di bayar melalui BNI itu adalah hal yang bagus. Karena dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa dengan mudah melakukan transaksi ini, memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga dapat mengurangi antrean saat pembayaran di Kantor Imigrasi. Tetapi penerapan ini, pihak BNI harus memberikan pengarahan kepada masyarakat yang belum tahu dengan adanya fasilitas ini dan jangan sampai justru membuat masyarakat menjadi bingung.
No comments:
Post a Comment