Saturday, November 2, 2013

BPS Sebut Rata-Rata Upah Buruh Industri di Indonesia Turun


Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data mengenai rata-rata upah buruh industri pada triwulan II 2013. Dari data BPS, rata-rata upah buruh secara nominal maupun riil mengalami penurunan dibandingkan triwulan I 2013.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, secara nominal rata rata upah buruh seluruh industri mengalami penurunan 2,51 persen dari Rp 1.619.400 menjadi Rp 1.578.700. Secara riil, rata-rata upah buruh seluruh industri juga mengalami penurunan 3,38 persen dari Rp 1.166.900 menjadi Rp 1.127.400.

Suryamin juga merinci per sektor industri. Upah buruh industri tembakau atau rokok pada triwulan II 2013 mengalami peningkatan 1,32 persen dibanding triwulan sebelumnya.

"Secara nominal ini naik dari Rp 1.169.300 menjadi Rp 1.184.800. Secara riil naik dari Rp 842.600 menjadi Rp 846.100," ucap Suryamin di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).

Upah buruh industri furnitur secara nominal juga turun 0,14 persen dari Rp 1.506.500 menjadi Rp 1.504.400. "Secara riil ini juga turun 1,03 persen," katanya.

Sedangkan untuk buruh industri semen atau kapur mengalami peningkatan 0,45 persen dari Rp 1.848.500 menjadi Rp 1.856.800. "Secara riil rata rata upah buruh ini justru turun sebesar 0,45 persen," sambungnya.

Sementara upah buruh industri logam rata-rata upah mengalami peningkatan 0,22 persen dari Rp 2.090.400 menjadi Rp 2.094.900 per bulan. "Secara riil rata rata upah buruh ini mengalami penurunan 0,68 persen," tutupnya.

SUMBER : http://www.merdeka.com/uang/bps-sebut-rata-rata-upah-buruh-industri-di-indonesia-turun.html
Sabtu, 2 November 2013

Analisis : Jadi dapat di simpulkan bahwa upah buruh industri pada triwulan II 2013 mengalami penurunan di bandingkan triwulan I 2013. Upah buruh industri mengalami penurunan secara nominal maupun secara riil.

No comments:

Post a Comment