Bisnis Internasional
Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara
yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya,
bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan
aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai
berikut:
·
Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian
dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi
barang fisik seperti mobil atau pipa.
·
Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang
intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta
bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
·
Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen.
Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor
atau pengecer.
·
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
·
Bisnis informasi
adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti
intelektual (intelellectual property).
·
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa
untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
·
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan
keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah,
dan bangunan.
·
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke
lokasi yang lain.
1. Hakikat Bisnis
Internasional
Seperti tersebut
diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a.
Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul
neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus
seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca
pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran
mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka
berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan
negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan
menghadapi pengurangan devisa Negara.
b.
Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di
negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan
dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi
pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country)
harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama,
padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang
lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
2. Alasan Melakukan
Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan
melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan
internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut
meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis
internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang
dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber
daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik
suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia
yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang
sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat
sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita
lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain
berupa :
1.
Spesialisasi antar
bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis
untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi tersebut
berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh
suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
·
Keunggulan absolute
(absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan
absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan
terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya
negara penghasil.
·
Keunggulan komperatif
(comparative advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi
untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
3. Tahap-tahap dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif
(Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang
terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi
yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai
dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan
Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif
melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya
termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi
tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi
itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya bidang kuliner (makanan).
Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento,
Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler
77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a.
Manajemen sistem yang
sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang
sudah terkenal.
c.
Performance record
yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk
menrlapatkan Franchise
b.
Keputusan bisnis akan
dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi
oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan akan timbul anggapan bahwa
bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5. Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri.
Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir
adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini
juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut.
4. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan
dan tariff bea masuk
2.
Perbedaan bahasa,
social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini
semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3.
Kondisi politik dan
hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
4.
Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal
laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau
ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani
satu negara itu saja.
5.
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap
Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu
kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan
teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi
barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun
pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor
menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola,
Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan
lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment